Minggu, 01 Juli 2012

Prinsip-Prinsip Dasar Perencanaan Pengelolaan DAS


PRINSIP-PRINSIP DASAR PERENCANAAN PENGELOLAAN DAS





Oleh :
EKA HANDAYANI



PENDIDIKAN GEOGRAFI
FAKULTAS ILMU-ILMU SOSIAL
UNIVERSITAS NEGERI PADANG
2011

KATA PENGANTAR

 

BIS
Al-hamdulillah puji dan syukur kehadirat Allah SWT, Atas rahmat dan karunianya Penulis dapat menyelesaikan makalah ini, makalah ini Penulis susun guna untuk memenuhi tugas pada mata kuliah Pengelolaan DAS.
Disini penulis juga ingin mengucapkan terimakasih kepada Dosen pembimbing mata kuliah Pengeloalaan DAS yang selama ini membimbing penulis dalam perkuliahan. Dan terimakasih juga untuk semua pihak-pihak yang telah membantu dalam penyelesaian makalah ini.
Penulis menyadari keterbatasan dan kekurangan penulis dalam menyelesaikan makalah ini. Untuk itu penulis senantiasa menerima kritikan dan saran dari kesalahan yang ada pada makalah ini, guna meningkatkan daya cipta dan daya guna makalah ini.
Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi semua yang membaca, dan terutama bagi penulis pribadi tentunya.


                                                                 Padang,  Mei 2011
          
                                                                            Penulis



BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Daerah Aliran Sungai (DAS) merupakan satu kesatuan ekosistem yang unsur-unsur utamanyaterdiri atas sumberdaya alam tanah, air dan vegetasi serta sumberdaya manusia sebagai pelaku pemanfaat sumberdaya alam tersebut. DAS di beberapa tempat di Indonesia memikul beban amat berat sehubungan dengan tingkat kepadatan penduduknya yang sangat tinggi dan pemanfaatan sumberdaya alamnya yang intensif sehingga terdapat indikasi belakangan ini bahwa kondisi DAS semakin menurun dengan indikasi meningkatnya kejadian tanah longsor, erosi dan sedimentasi, banjir, dan kekeringan.
Disisi lain tuntutan terhadap kemampuannya dalam menunjang system kehidupan, baik masyarakat di bagian hulu maupun hilir demikian besarnya. Sebagai suatu kesatuan tata air, DAS dipengaruhi kondisi bagian hulu khususnya kondisi biofisik daerah tangkapan dan daerah resapan air yang di banyak tempat rawan terhadap ancaman gangguan manusia. Hal ini mencerminkan bahwa kelestarian DAS ditentukan oleh pola perilaku, keadaan sosial-ekonomi dan tingkat pengelolaan yang sangat erat kaitannya dengan pengaturan kelembagaan (institutional arrangement). Tidak optimalnya kondisi DAS antara lain disebabkan tidak adanya adanya ketidakterpaduan antar sektor dan antar wilayah dalam pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan DAS tersebut.
Dengan kata lain, masing-masing berjalan sendiri-sendiri dengan tujuan yang kadangkala bertolak belakang. Sulitnya koordinasi dan sinkronisasi tersebut lebih terasa dengan adanya otonomi daerah dalam pemerintahan dan pembangunan dimana daerah berlomba memacu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan memanfaatkan sumberdaya alam yang ada. Permasalahan ego-sektoral dan ego-kedaerahan ini akan menjadi sangat komplek pada DAS yang lintas kabupaten/kota dan lintas propinsi. Oleh karena itu, dalam rangka memperbaiki kinerja pembangunan dalam DAS maka perlu dilakukan dengan melihat “ Prinsip-Prinsip Dasar Pengelolaan DAS”.



1.2 Tujuan
Adapun tujuan-tujuan yang ingin dicapai dalam pembuatan makalah ini adalah sebagai berikut.
Memenuhi tugas yang diberikan pada mata kuliah Pengelolaan DAS
1.      Mengetahui Prinsip-Prinsip Dasar Perencanaan Pengelolaan DAS DAS serta Strategi Pengelolaan DAS Berkelanjutan.

1.3  Rumusan Masalah
            Adapun rumusan masalah ini adalah sebagai berikut:
1.      Bagaimana Prinsip-Prinsip Dasar Pengelolaan DAS serta Strategi Pengelolaan DAS Berkelanjutan


1.4 Manfaat Penulisan Makalah
Dalam penyelenggaraan pengelolaan DAS terpadu tersebut diperlukan perencanaan yang komprehensif yang mengakomodasikan berbagai kepentingan dari stakeholders dalam suatu DAS. Untuk itu perlu adanya Prinsip-Prinsip Perencanaan Pengelolaan DAS.
1.      Dapat memberikan pengetahuan dan wawasan dalam menjaga kelestarian DAS.
2.      Agar kita memahami dan bagaimana Prinsip-Prinsip Perencanaan Pengelolaan DAS serta Strategi Pengelolaan DAS Berkelanjutan.






BAB II
PEMBAHASAN

1.      Komponen Utama Ekosistem DAS

Komponen-komponen utamaekosistem DAS, terdiri dari :manusia, hewan, vegetasi, tanah, iklim, dan air.Masingmasing komponen tersebut memiliki sifat yang khas dan keberadaannyatidak berdirisendiri, namun berhubungan dengan komponen lainnya membentuk kesatuansistem ekologis (ekosistem). Manusia memegang peranan yang penting dan dominandalam mempengaruhi kualitas suatu DAS. Gangguan terhadap salah satu komponenekosistem akan dirasakan oleh komponen lainnya dengan sifat dampak yang berantai.

Keseimbangan ekosistemakan terjamin apabila kondisi hubungan timbal balik antar komponen berjalandengan baik dan optimal. Kualitas interaksi antar komponen ekosistem terlihatdari kualitas output ekosistem tersebut. Di dalam DAS kualitas ekosistemnyasecara fisik terlihat dari besarnya erosi, aliran permukaan, sedimentasi,fluktuasi debit, dan produktifitas lahan.
DAS dibagi menjadi hulu,tengah, dan hilir. DAS bagian hulu sebagai daerah konservasi, berkerapatandrainase tinggi, memilikikemiringan topografi besar, dan bukan daerah banjir. Adapun DAS bagian hilirdicirikan sebagai daerah pemanfaatan, kerapatan drainase rendah, kemiringanlahan kecil, dan sebagian diantaranya merupakan daerah banjir. Daerah aliransungai tengah merupakan transisi diantara DAS hulu dan DAS hilir. Masingmasingbagian tersebut saling berkaitan. Bagian hulu DAS merupakan kawasanperlindungan, khususnya perlindungan tata air, yang keberadaannya penting bagibagian DAS lainnya. Contoh keterkaitan antara bagian hulu dengan hilirdiantaranya adalah : (a). bagian hulu mengatur aliran air yang dimanfaatkanoleh penduduk di bagian hilir, (b). erosi yang terjadi di bagian hulumenyebabkan sedimentasi dan banjir di hilir, dan (c). bagian hilir umumnyamenyediakan pasar bagi hasil pertanian dari bagian hulu.

2.      Pengelolaan DAS
Pengelolaan DAS adalahpengelolaan sumberdaya alam dan buatan yang ada di dalam DAS secara rasionaldengan tujuan untuk mencapai keuntungan yang maksimum dalam waktu yang tidakterbatas dengan resiko kerusakan seminimal mungkin. Dalam konteks yang lebihluas pengelolaan DAS dapat dipandang sebagai suatu sistem sumberdaya, satuanpengembangan sosial ekonomi, dan satuan pengaturan tata ruang wilayah.Pengelolaan DAS juga ditujukan untuk produksi dan perlindungan sumberdaya air termasukdi dalamnya pengendalian erosi dan banjir.

3.      Prinsip Dasar Pengelolaan DAS

Prinsip-prinsip dasar dalam pengelolaan DAS adalah :
1. Pengelolaan DAS dilaksanakan secara terpadu didasarkan atas DAS sebagai satu kesatuan ekosistem, satu rencana dan satu sistem pengelolaan;
2. Pengelolaan DAS terpadu melibatkan para pemangku kepentingan, terkoordinasi, menyeluruh dan berkelanjutan;
3. Pengelolaan DAS terpadu bersifat adaptif terhadap perubahan kondisi yang dinamis sesuai dengan karakteristik DAS;
4. Pengelolaan DAS terpadu dilaksanakan dengan pembagian tugas dan fungsi, beban biaya dan manfaat antar para pemangku kepentingan secara adil;
5. Pengelolaan DAS terpadu berlandaskan pada azas akuntabilitas.

Beberapa hal yang mengharuskan pengelolaan DAS diselenggarakan secara terpadu adalah:
1. Terdapat keterkaitan antar berbagai kegiatan dalam pengelolaan sumberdaya dan pembinaan aktivitasnya;
2. Melibatkan berbagai disiplin ilmu yang mendasari dan mencakup berbagai bidang kegiatan;
3. Batas DAS tidak selalu berhimpitan/bertepatan dengan batas wilayah administrasi pemerintahan;
4. Interaksi daerah hulu sampai hilir yang dapat berdampak negatif maupun positif sehingga memerlukan koordinasi antar pihak.
Keterpaduan mengandung pengertian terbinanya keserasian, keselarasan, keseimbangan dan koordinasi yang berdaya guna dan berhasil guna. Keterpaduan pengelolaan DAS memerlukan partisipasi yang setara dan kesepakatan para pihak dalam segala hal mulai dari penyusunan kebijakan, perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan penilaian hasil-hasilnya. Pengelolaan DAS dijalankan berdasarkan prinsip kelestarian sumberdaya (resourcessustainability) yang menyiratkan keterpaduan antara prinsip produktifitas dan konservasi sumberdaya (sustainabilty = productivity + conservation ofresources) di dalam mencapai beberapa tujuan pengelolaan DAS, yaitu :
 (a) Terjaminnya penggunaan sumberdaya alam yang lestari, seperti hutan, hidupan liar, dan lahan pertanian;
(b) Tercapainya keseimbangan ekologis lingkungan sebagaisistem penyangga kehidupan;
(c) Terjaminnya jumlah dan kualitas air yang baiksepanjang tahun;
(d) Mengendalikan aliran permukaan dan banjir;
(e) Mengendalikan erosi tanah, dan proses degradasi lahan lainnya.

Pengelolaan DAS mencoba menyeimbangkan tujuan ekonomi sumberdaya alam dengan tujuan konservasi dalam suatu kawasan DAS. Tujuan produksi menitikberatkan untuk mengoptimumkan pendapatan dan produksi, sedangkan tujuan konservasi lebih menekankan padaupaya meminimalkan terjadinya degradasi sumberdaya alam. Ekosistem DAS yang baik dicirikan oleh beberapa parameter sebagai berikut :
a.       Produktifitas sumberdaya lahan tinggi
Produktifitas sumberdayalahan secara langsung dapat dilihat dari hasil panen untuk setiap komoditasyang diusahakan. Hasil yang diperoleh harus dapat memenuhi kebutuhan hidupnyadan mampu mendesain masa depannya; dalam hal ini pendapatan yang diperolehselain mencukupi kebutuhan primernya akan pangan, sandang, dan papan, jugakebutuhan lainnya, seperti pendidikan dan kesehatan sebagai bekal dalammendesain masa depannya yang lebih baik, juga untuk melaksanakan aktifitassosialnya. Untuk mencapai tingkat produktifitas yang diharapkan digunakanteknologi (agroteknologi) yang juga menjamin kelestarian sumberdaya alam yangdiupayakannya.
Pendapatan yang diperolehhendaknya mencapai 3 4 kali standar batas miskin. Garis kemiskinanberdasarkan pendekatan Sayogyo adalah 320 kg beras/kapita/tahun; adapun menurutBank Dunia garis kemiskinan untuk daerah pedesaan US$ 50 dan untuk daerahperkotaan sebesar US $ 75.
b.      Kelestarian Sumberdaya Alam terjamin
Sumberdaya tanah, air,vegetasi, dan fauna dalam kawasan DAS harus terjamin kelestariannya, misalnyalaju erosi yang lebih kecil dari laju erosi yang diperkenankan, distribusihasil air merata sepanjang tahun, kualitas air terjaga, sedimentasi dan kadarlumpur dalam aliran air kecil, keanekaragaman hayati tinggi, prosentasepenutupan lahan oleh vegetasi tinggi, polusi lingkungan rendah, dan sebagainya.
c.       Kelenturan dan Pemerataan Pembangunan
Kelenturan (resilience)merupakan ketahanan ekosistem terhadap setiap guncangan (ekologis dan ekonomi)yang terjadi dalam DAS. Suatu DAS yang baik akan memiliki tingkat kelenturanyang tinggi terhadap gejolak yang timbul, sehingga ekosistem tersebut tetapbertahan dan kembali ke bentuk semula. Pemerataan pembangunan antara bagianhulu dan hilir masih menjadi masalah dalam pengelolaan DAS. Masyarakat dibagian hulu dengan tingkat kesejahteraan, infrastruktur, dan aksesibilitas yanglebih rendah dari bagian hilir cenderung mengeksploitasi lahannya dengan sangatintensif, sehingga menurunkan kualitas air di hilirnya akibat erosi. Di bagianhilir masyarakat banyak yang tidak menyadari arti pentingnya bagian hulu dalammenjamin infrastrukturnya, sehingga pembangunan di bagian hulu dinomorduakan.Oleh karena itu pemikiran dalam menyisihkan sebagian pajak masyarakat di bagianhilir untuk pengelolaan lingkungan dan pembangunan di bagian hulu dalam bentuksubsidi silang (cross subsidy) perlu ditindaklanjuti, sehingga terjadi proses pemerataanantara kedua bagian wilayah DAS tersebut.
4.      Strategi Pengelolaan DAS Berkelanjutan
Pengelolaan DAS pada prinsipnya ditujukan untuk mengelola sumberdaya alam (SDA) dan sumberdayalainnya dalam wilayah DAS yang ada di Provinsi Bengkulu secara berkelanjutan,dengan menyeimbangkan kepentingan ekonomi dan ekologis serta meminimalkanterjadinya degradasi lingkungan. Prinsip produktifitas dan konservasi menjadidasar dalam merencanakan, mendesain, dan mengimplementasikan programpengelolaan DAS
Kebijakan pengelolaan DASmemerlukan dukungan institusi pemerintah baik Kabupaten maupun PemerintahProvinsi yang memadai dan sesuai dengan paradigma pengelolaan DASberkelanjutan. Ikatan institusi yang kuat akan menjamin pelaksanaan pengelolaanDAS secara baik. Selain institusi yang kuat, kebijakan pengelolaan DAS akanefektif apabila didukung oleh sistem legal. Legislasi sebagai alat hukum dapatbersifat memaksa orang atau publik untuk mentaati kebijakan yang dibuat.Lemahnya aspek institusi dan legal (hukum) menjadi faktor penghambat dalamkeberhasilan pengelolaan DAS di Indonesia secara umum dan di kabupaten danprovinsi khususnya. Sebagaimana kegiatan penutupan galian C oleh pemerintahkabupaten Bengkulu Utara sering dilanggar oleh penambang liar.
Untuk mencapai pengelolaanDAS berkelanjutan diperlukan upayaupaya sebagai berikut:
a.       Meningkatkan keterpaduan dalampengelolaan DAS.
b.      Ketersediaan dana dan insentif.
c.       Pengembangan teknologi DAS danpenyuluhan.
d.      Peningkatan partisipasi masyarakat(pemberdayaan).
e.       Adanya kebijakan pemerintah dandukungan legislatif dalam pengelolaan DAS berkelanjutan.
Ukuran efektifitas kebijakan pengelolaan DAS yang perlu diperhatikan adalah :
·         Efisiensi. Kebijakan dalampengelolaan DAS harus mampu meningkatkan efisiensi penggunan sumberdaya alam(SDA) dalam DAS secara optimal. Kebijakan pengelolaan DAS yang tidakmencerminkan efisiensi dapat menimbulkan degradasi lingkungan.
·         Fair (adil). Bobot kebijakan harusditempatkan secara adil, dimana kepentingan publik tidak terabaikan. Sebagaicontoh rusaknya hutan tropis Indonesia disebabkan oleh tidak tercerminnya rasakeadilan publik. Masyarakat lokal selama 32 tahun rejim orde baru tidakmendapatkan kesempatan untuk menikmati langsung hutan yang berada dilingkungannya. Kebijakan konsensi hutan yang tidak fair dalam prakteknya telahmemperkaya sekelompok pengusaha (pusat) dan memiskinkan masyarakat lokal.Ketidakadilan ini menyebabkan konflik sosial.
·         Mengarah kepada insentif. Perbaikanlingkungan adalah tanggungjawab bersama karena SDA ini prinsipnya obligasibersama yang harus dijaga. Namun untuk menciptakan attitude diperlukaninsentif. Oleh karena itu kebijakan dalam pengelolaan DAS harus mengarah kepadainsentif untuk merangsang tindakan dalam perbaikan lingkungan.
·         Penegakan hukum (enforceability).Kebijakan tidak akan efektif berjalan dalam kondisi disorder dan poor lawenforcement. Penegakan hukum akan memaksa setiap anggota masyarakat untukmentaati kebijakan yang ditetapkan.
·         Diterima oleh publik (publicacceptability). Kebijakan pengelolaan DAS selalu menyangkut kepentingan publik.Dengan demikian kebijakan yang baik harus dapat diterima oleh publik.
·         Moral adalah aspek normatif yang sangat penting dalam menjamin aspek positif darisuatu kebijakan. Moral menjadi spirit of soul dalam pengelolaan SDA. Olehkarena itu terjadinya moral hazard menjadi titik awal kerusakan SDA danlingkungan.

BAB III

PENUTUP 

Dari uraian di atas dapat disimpulkanbahwa Pengelolaan DAS pada prinsipnya ditujukan untuk mengelola sumberdaya alam(SDA) dan sumberdaya lainnya dalam wilayah DAS secara berkelanjutan, dengan menyeimbangkan kepentingan ekonomi dan ekologis serta meminimalkan terjadinya degradasi lingkungan
Ukuran kebijakan pengelolaan DASperlu memperhatikan efisiensi, keadilan, mengarah kepada insetif, penegakanhukum, diterima oleh publik dan mengedepankan aspek moral. Prinsip dasar dalam penyusunan Rencana Pengelolaan DAS Terpadu adalah mekanisme penyusunannya dilakukan secara partisipatif, dari mulai analisis hingga perumusan rencana. Begitu pula pada kegiatan-kegiatan selanjutnya yaitu pelaksanaan, pemantauan, dan penilaian hasil-hasilnya.

















DAFTAR PUSTAKA
Chay Asdak.1995. Hidrologi dan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai. Bandung: Universitas Padjadjaran.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar