Kamis, 04 Oktober 2012

GRDK Indonesia - Malaysia



Konfrontasi Indonesia-Malaysia
           
          Konfrontasi Indonesia-Malaysia atau yang lebih dikenal sebagai Konfrontasi saja adalah sebuah perang mengenai masa depan Malaya, Brunei, Sabah dan Sarawak yang terjadi antara Federasi Malaysia dan Indonesia pada tahun 1962 hingga 1966.Perang ini berawal dari keinginan Federasi Malaya lebih dikenali sebagai Persekutuan Tanah Melayu pada tahun 1961 untuk menggabungkan Brunei, Sabah dan Sarawak kedalam Federasi Malaysia yang tidak sesuai dengan perjanjian Manila Accord  oleh karena itu Keinginan tersebut ditentang oleh Presiden Soekarno yang menganggap pembentukan Federasi Malaysia yang sekarang dikenal sebagai Malaysia sebagai boneka Inggris merupakan kolonialisme dan imperialisme dalam bentuk baru serta dukungan terhadap berbagai gangguan keamanan dalam negeri dan pemberontakan di Indonesia.
Pelanggaran perjanjian internasional konsep THE MACAPAGAL PLAN antara lain melalui perjanjian Manila Accord  tanggal 31 Juli 1963, Manila Declaration  tanggal 3 Agustus 1963, Joint Statement  tanggal 5 Agustus 1963 mengenai dekolonialisasi yang harus mengikut sertakan rakyat Sarawak dan Sabah yang status kedua wilayah tersebut sampai sekarang masih tercatat pada daftar Dewan Keamanan PBB sebagai wilayah Non-Self-Governing Territories



 Perang
            Pada 20 Januari 1963, Menteri Luar Negeri Indonesia Soebandrio mengumumkan bahwa Indonesia mengambil sikap bermusuhan terhadap Malaysia. Pada 12 April, sukarelawan Indonesia (sepertinya pasukan militer tidak resmi) mulai memasuki Sarawak dan Sabah untuk menyebar propaganda dan melaksanakan penyerangan dan sabotase. Tanggal 3 Mei 1963 di sebuah rapat raksasa yang digelar di Jakarta, Presiden Sukarno mengumumkan perintah Dwi Komando Rakyat (Dwikora) yang isinya:
  • Pertinggi ketahanan revolusi Indonesia
  • Bantu perjuangan revolusioner rakyat Malaya, Singapura, Sarawak dan Sabah, untuk menghancurkan Malaysia
Pada 27 Juli, Sukarno mengumumkan bahwa dia akan meng-ganyang Malaysia. Pada 16 Agustus, pasukan dari Rejimen Askar Melayu DiRaja berhadapan dengan lima puluh gerilyawan Indonesia.Meskipun Filipina tidak turut serta dalam perang, mereka memutuskan hubungan diplomatik dengan Malaysia.
 
Federasi Malaysia resmi dibentuk pada 16 September 1963. Brunei menolak bergabung dan Singapura keluar di kemudian hari.Ketegangan berkembang di kedua belah pihak Selat Malaka. Dua hari kemudian para kerusuhan membakar kedutaan Britania di Jakarta. Beberapa ratus perusuh merebut kedutaan Singapura di Jakarta dan juga rumah diplomat Singapura. Di Malaysia, agen Indonesia ditangkap dan massa menyerang kedutaan Indonesia di Kuala Lumpur. Di sepanjang perbatasan di Kalimantan, terjadi peperangan perbatasan; pasukan Indonesia dan pasukan tak resminya mencoba menduduki Sarawak dan Sabah, dengan tanpa hasil.
Pada 1964 pasukan Indonesia mulai menyerang wilayah di Semenanjung Malaya. Di bulan Mei dibentuk Komando Siaga yang bertugas untuk mengkoordinir kegiatan perang terhadap Malaysia (Operasi Dwikora). Komando ini kemudian berubah menjadi Komando Mandala Siaga (Kolaga). Kolaga dipimpin oleh Laksdya Udara Omar Dani sebagai Pangkolaga.
Di bulan Agustus, enam belas agen bersenjata Indonesia ditangkap di Johor. Aktivitas Angkatan Bersenjata Indonesia di perbatasan juga meningkat. Tentera Laut DiRaja Malaysia mengerahkan pasukannya untuk mempertahankan Malaysia. Tentera Malaysia hanya sedikit saja yang diturunkan dan harus bergantung pada pos perbatasan dan pengawasan unit komando. Misi utama mereka adalah untuk mencegah masuknya pasukan Indonesia ke Malaysia. Sebagian besar pihak yang terlibat konflik senjata dengan Indonesia adalah Inggris dan Australia, terutama pasukan khusus mereka yaitu Special Air Service(SAS). Tercatat sekitar 2000 pasukan Indonesia tewas dan 200 pasukan Inggris/Australia (SAS) juga tewas setelah bertempur di belantara kalimantan (Majalah Angkasa Edisi 2006).
Pada 17 Agustus pasukan terjun payung mendarat di pantai barat daya Johor dan mencoba membentuk pasukan gerilya. Pada 2 September 1964 pasukan terjun payung didaratkan di Labis, Johor. Pada 29 Oktober, 52 tentara mendarat di Pontian di perbatasan Johor-Malaka dan membunuh pasukan Resimen Askar Melayu DiRaja dan Selandia Baru dan menumpas juga Pasukan Gerak Umum Kepolisian Kerajaan Malaysia di Batu 20, Muar, Johor.
Pada Januari 1965, Australia setuju untuk mengirimkan pasukan ke Kalimantan setelah menerima banyak permintaan dari Malaysia. Pasukan Australia menurunkan 3 Resimen Kerajaan Australia dan Resimen Australian Special Air Service. Ada sekitar empat belas ribu pasukan Inggris dan Persemakmuran di Australia pada saat itu. Secara resmi, pasukan Inggris dan Australia tidak dapat mengikuti penyerang melalu perbatasan Indonesia. Tetapi, unit seperti Special Air Service, baik Inggris maupun Australia, masuk secara rahasia (lihat Operasi Claret). Australia mengakui penerobosan ini pada 1996.
Pada pertengahan 1965, Indonesia mulai menggunakan pasukan resminya. Pada 28 Juni, mereka menyeberangi perbatasan masuk ke timur Pulau Sebatik dekat Tawau, Sabah dan berhadapan dengan Resimen Askar Melayu Di Raja dan Kepolisian North Borneo Armed Constabulary.
Pada 1 Juli 1965, militer Indonesia yang berkekuatan kurang lebih 5000 orang melabrak pangkalan Angkatan Laut Malaysia di Semporna. Serangan dan pengepungan terus dilakukan hingga 8 September namun gagal. Peristiwa ini dikenal dengan "Pengepungan 68 Hari" oleh warga Malaysia.

Akhir konfrontasi
Menjelang akhir 1965, Jendral Soeharto memegang kekuasaan di Indonesia setelah berlangsungnya G30S/PKI. Oleh karena konflik domestik ini, keinginan Indonesia untuk meneruskan perang dengan Malaysia menjadi berkurang dan peperangan pun mereda.
Pada 28 Mei 1966 di sebuah konferensi di Bangkok, Kerajaan Malaysia dan pemerintah Indonesia mengumumkan penyelesaian konflik. Kekerasan berakhir bulan Juni, dan perjanjian perdamaian ditandatangani pada 11 Agustus dan diresmikan dua hari kemudian.
Dalam suatu realitas suatu hubungan, baik hubungan personal maupun interpersonal, nasional maupun internasional, memiliki beberapa keterkaitan dan ketergantungan satu sama lainnya. Keterkaitan tersebut memberikan kontribusi yang sangat kuat bagi hubungan pihak-pihak yang bersangkutan. Namun, ketika kita memahami suatu hubungan antar negara satu dengan lainnya yang diartikan sebagi hubungan internasional ini, hal-hal yang mempengaruhi baik dari segi positif maupun negatifnya masih cukup banyak. Entitas Globalisasi membuat negara-negara menjadi satu dan bergabung membentuk wadah organisasi yang mana tujuan kedepannya ialah agar dapat tercapainya suatu bentuk kerjasama regional maupun keamanan bersama.
Masa Orde baru di Indonesia yang dipimpin oleh Presiden RI ke-2 Soeharto, memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap hubungan luar negeri Indonesia saat itu. Ketika kita memahami Hubungan Indonesia dengan wilayah negara-negara di Asia Tenggara pada masa orde baru, suatu bentukan organisasi yang dianggap mampu mendapat respon yang cukup baik bagi politik luar negeri RI dan sebagai rekonstruksi pembangunan di sektor ekonomi Indonesia, yang kemudian dikenal dengan ASEAN atau Association of South-East Asian Nations. Dimana wadah organisasi ini dipelopori oleh 5 negara pendiri yakni: Indonesia, Malaysia, Singapura, Filipina, dan Thailand.
Beberapa kontroversi terus menerpa hubungan Indonesia dengan Malaysia sebelum pemerintahan orde baru muncul. Seperti yang kita ketahui, pada saat era presiden Soekarno, politik “Ganyang Malaysia” yang dikeluarkan sebagai senjata untuk memberontak sekaligus menentang pembentukan persemakmuran Inggris, federasi Malaysia. Malaysia dinilai sebagai bentuk pengaruh imperialisme barat yang disebarkan oleh Inggris, dan kemudian, memberikan suatu ide “Konfrontasi” yang bersifat radikal terhadap kebijakan luar negeri Indonesia yang dikeluarkan presiden Soekarno pada masa Orde Lama.
Hubungan Indonesia Malaysia yang pertama kali dikenal dalam konstelasi politik regional, diawali dengan konfrontasi Indonesia vs Malaysia. Persamaan rumpun (melayu), sejarah, letak geografis serta persamaan bahasa yang sama tidak menjadikan Indonesia dan Malaysia menjalin hubungan yang sangat baik dan berlangsung secara harmonis, bahkan hubungan Indonesia sangatlah buruk ketika itu. Perbedaan sejarah kolonialisasi membuat Rezim Soekarno atas ketidakpuasan terbentuknya negara Malaysia pada dekade tahun 1960an. Penyebarluasan imperialisme barat yang dinilai Soekarno memberikan pengaruh negatif terhadap kelangsungan negara-negara Asia Tenggara akhirnya membentuk suatu persepsi dan hubungan yang kurang baik dengan Malaysia.
Pemulihan Hubungan Indonesia-Malaysia atas konfrontasi yang dibuat oleh Soekarno, diakhiri pada tahun 1967 dan sekaligus menggantikan posisi pemerintahan Soekarno yang jatuh karena pemberontakan G-30S PKI, kemudian berganti menjadi pemerintahan Soeharto yang sekaligus merupakan awal mula dari pemerintahan Orde baru ini. Upaya menggalakkan pemulihan hubungan diplomatik Indonesia-Malaysia pada khususnya dan Indonesia-PBB pada umumnya dicerminkan melalui kembalinya Indonesia dalam keanggotaan PBB.
Akan tetapi, perjalanan hubungan diplomatik antarnegara bertetangga memang tidak selalu berjalan mulus dan lancar. Utamanya Indonesia belakangan ini gencar disinggung oleh klaim budaya melalui propaganda pariwisata Malaysia. Kemudian, isu Terorisme yang gencar dibicarakan. Isu-isu perbatasan wilayah (Sipadan dan Ligitan, Ambalat, Sabah dan Serawak), penampungan kayu-kayu dan illegal logging, penyelundupan BBM dan sebagainya sehingga hubungan kedua negara tersebut sangat kurang harmonis. Malaysia dinilai sebagai bangsa yang sangat melecehkan Indonesia bahkan menginjak-injak harga diri Indonesia. Dari hal inilah terlihat bahwa hubungan yang terjalin antara Indonesia-Malaysia tidak berjalan secara harmonis dan tidak mencerminkan suatu hubungan timbal-balik dalam lingkup geografis yang dapat menghasilkan kerjasama dari sektor perekenomian maupun militer. 


Reformasi dan Soekarnoisme
            Pada tanggal 21 Mei 1998 Presiden Soeharto lengser dari kekuasaannya, dan menyerahkannya kembali kepada rakyat dalam hal ini Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang kemudian menunjuk B.J. Habibie, yang waktu menjabat sebagai Wakil Presiden, sebagai Presiden Ad-interim sampai dilaksanakannya Pemilu tahun 1999. Lengsernya Soeharto menandai berakhirnya era kekuasaan Orde Baru dan memasuki era Reformasi, yang merupakan hasil gerakan mahasiswa Indonesia yang dimulai sejak tahun sembilan puluhan.
            Perlu diperhatikan bahwa konfrontasi terhadap Malaysia berakhir ketika Jenderal Soeharto berkuasa, dan selanjutnya hubungan baik dengan Malaysia terus dibina oleh persahabatan yang manis antara Soeharto sebagai Presiden RI dengan Mahathir Mohammad sebagai Perdana Menteri Malaysia pada waktu itu. Tercatat pembentukan ASEAN (South East Asian Nation) atau organisasi bangsa-bangsa di Asia Tenggara diprakarsai oleh kedua pemimpin ini.
            Pada tanggal 7 Juni 1999 diselenggarakan Pemilihan Umum (Pemilu) ke-8 sepanjang sejarah politik kita, dan pertama sepanjang sejarah reformasi. Meskipun Pemilu baru saja diselenggarakan dua tahun sebelumnya, yakni tahun 1997, namun untuk memperoleh pengakuan atau kepercayaan dari publik, termasuk dunia internasional, karena pemerintahan dan lembaga-lembaga lain yang merupakan produk Pemilu 1997 sudah dianggap tidak dipercaya.  Hal ini kemudian dilanjutkan dengan penyelenggaraan Sidang Umum MPR untuk memilih presiden dan wakil presiden yang baru, di mana dipilih dan ditetapkan Abdurrahman Wahid sebagai Presiden ke-4 RI dengan Megawati Soekarnoputri sebagai Wakil Presiden.  

     Kasus-Kasus Indonesia-Malaysia
Indonesia belakangan ini gencar disinggung oleh klaim budaya melalui propaganda pariwisata Malaysia. Kemudian, isu Terorisme yang gencar dibicarakan. Isu-isu perbatasan wilayah (Sipadan dan Ligitan, Ambalat, Sabah dan Serawak), penampungan kayu-kayu dan illegal logging, penyelundupan BBM dan sebagainya sehingga hubungan kedua negara tersebut sangat kurang harmonis. Malaysia dinilai sebagai bangsa yang sangat melecehkan Indonesia bahkan menginjak-injak harga diri Indonesia. Akhir-akhir ini kita dikejutkan lagi dengan berita tentang  klaim Malaysia terhadap kebudayaan tradisional Indonesia melalui tayangan iklan Malaysia Truly Asia 2009. Dalam tayangan iklan tersebut Malaysia telah menampilkan kebudayaan tradisional Indonesia berupa tarian pendet yang berasal dari Bali. Hal ini tentunya menambah serentetan konflik klaim kebudayaan anatara kedua Negara.
Sebenarnya konflik kebudayaan antara kedua Negara mulai memanas pada pertengahan bulan Oktober 2007. Bermula ketika ada beberapa pemuda dari Malaysia menyanyikan sebuah lagu yang berjudul “Rasa Sayange” dalam acara pembukaan forum pertukaran pemuda Jepang-Asean di Tokyo.1 Bukan hanya itu, lagu ini dijadikan jingle dalam salah satu iklan pariwisata Malaysia. Hal tersebut menunjukkan secara implisit bahwa lagu tersebut adalah milik Malaysia. Setelah itu kesenian dan kebudayaan indonesia dikejutkan lagi dengan adanya alat musik asal malaysia yang disebut dengan “malay bamboo” yang setelah dilihat lebih jelas lagi ternyata sangat mirip bahkan tidak ada bedanya dengan“angk lung” asal Jawa Barat.
Permasalahan kemudian berlanjut lagi pada persoalan dunia seni dan budaya Indonesia, munculnya tarian di malaysia yang mereka namakan dengan “barong dance” yang sama sekali tidak ada bedanya dengan tarian Reog Ponorogo yang berasal dari Ponorogo Jawa timur. Pasca itu, Malaysia juga mengklaim beberapa motif batik dari Indonesia yang salah satunya adalah motif batik parang dari Yogyakarta.Terakhir kini, muncul lagi dengan adanya iklan Malaysia Truly Asia 2009 yang menampilkanTari an Pendet dari Bali. Banyak komentar bermunculan mengenai klaim negara tetangga tersebut atas beberapa kebudayaan yang berasal dari negara kita. Sejumlah pihak mengatakan bahwa 1 Malaysia Nyanyikan  Rasa  Sayange Malaysia telah “mencuri” kebudayaan Indonesia. Kesalahan tersebut tidak sepenuhnya datang dari Malaysia. Kesalahan itu juga terdapat pada kita. Oleh karena itu, kita juga harus mulai berpikir apa sebenarnya kesalahan kita dan segera membenahinya.
Menurut penulis fakta-fakta di atas menunjukkan bahwa rasa nasionalisme bangsa Indonesia sudah kian memudar. Rasa memiliki bangsa terhadap kebudayaan tradisional negeri sebagai simbol dan identitas Indonesia sudah sangat lemah. Bangsa kita sudah tidak terlalu peduli lagi terhadap kebudayaan-kebudayaan yang dimilikinya. Hal tersebut ditunjukkan dengan lemahnya perlindungan terhadap kebudayaan-kebudayaan tersebut. Selain itu, bangsa kita akhir-akhir ini juga lebih tertarik untuk mengikuti kebudayaan asing daripada kebudayaannya sendiri yang akhirnya menyebabkan kebudayaan asli bangsa ini semakin terpinggirkan.
Melindungi Kebudayaan Tradisional Sebagai Wujud Nasionalisme. Nasionalisme merupakan manifestasi kesadaran nasional yang mengandung cita- cita dan pendorong bagi suatu bangsa, baik untuk merebut kemerdekaan atau mengenyahkan penjajahan maupun sebagai pendorong untuk membangun dirinya maupun lingkungan masyarakat, bangsa dan negaranya.7 Kita sebagai warga negara Indonesia, sudah tentu merasa bangga dan mencintai bangsa dan negara Indonesia.
Hal ini senada dengan pandangan Prof. Sartono Kartodirdjo yang mengungkapkan bahwa nasionalisme merupakan pandangan tentang rasa cinta yang wajar terhadap bangsa dan negara, dan sekaligus menghormati bangsa lain. Apabila nasionalisme dipahami seperti dijelaskan di atas maka upaya perlindungan terhadap kebudayaan tradisional sangat relevan dengan semangat nasionalisme. Karena upaya perlindungan tersebut merupakan bentuk dari usaha rakyat Indonesia untuk mempertahankan kedaulatan dan kemerdekaan negaranya sekaligus juga sebagai bukti bahwa rakyat juga mencintai dan bangga terhadap Negara dan bangsanya dengan peduli terhadap hasil karya dan produk-produknya.


2 komentar: