PRINSIP-PRINSIP DASAR PERENCANAAN PENGELOLAAN DAS
Oleh :
EKA
HANDAYANI
PENDIDIKAN GEOGRAFI
FAKULTAS ILMU-ILMU SOSIAL
UNIVERSITAS NEGERI PADANG
2011
KATA PENGANTAR
Al-hamdulillah puji dan syukur
kehadirat Allah SWT, Atas rahmat dan karunianya Penulis dapat menyelesaikan
makalah ini, makalah ini Penulis susun guna untuk memenuhi tugas pada mata
kuliah Pengelolaan DAS.
Disini penulis juga ingin
mengucapkan terimakasih kepada Dosen pembimbing mata kuliah Pengeloalaan DAS
yang selama ini membimbing penulis dalam perkuliahan. Dan terimakasih juga
untuk semua pihak-pihak yang telah membantu dalam penyelesaian makalah ini.
Penulis menyadari keterbatasan
dan kekurangan penulis dalam menyelesaikan makalah ini. Untuk itu penulis
senantiasa menerima kritikan dan saran dari kesalahan yang ada pada makalah
ini, guna meningkatkan daya cipta dan daya guna makalah ini.
Semoga makalah ini dapat
bermanfaat bagi semua yang membaca, dan terutama bagi penulis pribadi tentunya.
Padang, Mei 2011
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Daerah Aliran Sungai (DAS) merupakan satu
kesatuan ekosistem yang unsur-unsur utamanyaterdiri atas sumberdaya alam tanah,
air dan vegetasi serta sumberdaya manusia sebagai pelaku pemanfaat sumberdaya
alam tersebut. DAS di beberapa tempat di Indonesia memikul beban amat berat
sehubungan dengan tingkat kepadatan penduduknya yang sangat tinggi dan
pemanfaatan sumberdaya alamnya yang intensif sehingga terdapat indikasi
belakangan ini bahwa kondisi DAS semakin menurun dengan indikasi meningkatnya
kejadian tanah longsor, erosi dan sedimentasi, banjir, dan kekeringan.
Disisi lain tuntutan terhadap kemampuannya
dalam menunjang system kehidupan, baik masyarakat di bagian hulu maupun hilir
demikian besarnya. Sebagai suatu kesatuan tata air, DAS dipengaruhi kondisi
bagian hulu khususnya kondisi biofisik daerah tangkapan dan daerah resapan air
yang di banyak tempat rawan terhadap ancaman gangguan manusia. Hal ini
mencerminkan bahwa kelestarian DAS ditentukan oleh pola perilaku, keadaan
sosial-ekonomi dan tingkat pengelolaan yang sangat erat kaitannya dengan
pengaturan kelembagaan (institutional arrangement). Tidak optimalnya kondisi
DAS antara lain disebabkan tidak adanya adanya ketidakterpaduan antar sektor
dan antar wilayah dalam pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan DAS
tersebut.
Dengan kata lain, masing-masing berjalan
sendiri-sendiri dengan tujuan yang kadangkala bertolak belakang. Sulitnya
koordinasi dan sinkronisasi tersebut lebih terasa dengan adanya otonomi daerah
dalam pemerintahan dan pembangunan dimana daerah berlomba memacu meningkatkan
Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan memanfaatkan sumberdaya alam yang ada.
Permasalahan ego-sektoral dan ego-kedaerahan ini akan menjadi sangat komplek
pada DAS yang lintas kabupaten/kota dan lintas propinsi. Oleh karena itu, dalam
rangka memperbaiki kinerja pembangunan dalam DAS maka perlu dilakukan dengan
melihat “ Prinsip-Prinsip Dasar Pengelolaan DAS”.
1.2 Tujuan
Adapun tujuan-tujuan yang ingin dicapai dalam pembuatan
makalah ini adalah sebagai berikut.
Memenuhi tugas yang diberikan pada mata kuliah Pengelolaan DAS
1.
Mengetahui Prinsip-Prinsip
Dasar Perencanaan Pengelolaan DAS DAS serta Strategi Pengelolaan DAS Berkelanjutan.
1.3 Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah ini
adalah sebagai berikut:
1.
Bagaimana Prinsip-Prinsip Dasar
Pengelolaan DAS serta Strategi
Pengelolaan DAS Berkelanjutan
1.4 Manfaat Penulisan
Makalah
Dalam
penyelenggaraan pengelolaan DAS terpadu tersebut diperlukan perencanaan yang
komprehensif yang mengakomodasikan berbagai kepentingan dari stakeholders dalam
suatu DAS. Untuk itu perlu adanya Prinsip-Prinsip Perencanaan Pengelolaan DAS.
1.
Dapat memberikan pengetahuan
dan wawasan dalam
menjaga kelestarian DAS.
2.
Agar kita memahami dan bagaimana
Prinsip-Prinsip
Perencanaan Pengelolaan DAS serta Strategi Pengelolaan DAS Berkelanjutan.
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Komponen Utama Ekosistem DAS
Komponen-komponen utamaekosistem DAS, terdiri dari
:manusia, hewan, vegetasi, tanah, iklim, dan air.Masing‐masing komponen tersebut memiliki sifat yang khas dan
keberadaannyatidak berdiri‐sendiri, namun
berhubungan dengan komponen lainnya membentuk kesatuansistem ekologis
(ekosistem). Manusia memegang peranan yang penting dan dominandalam
mempengaruhi kualitas suatu DAS. Gangguan terhadap salah satu komponenekosistem
akan dirasakan oleh komponen lainnya dengan sifat dampak yang berantai.
Keseimbangan ekosistemakan terjamin apabila kondisi
hubungan timbal balik antar komponen berjalandengan baik dan optimal. Kualitas
interaksi antar komponen ekosistem terlihatdari kualitas output ekosistem
tersebut. Di dalam DAS kualitas ekosistemnyasecara fisik terlihat dari besarnya
erosi, aliran permukaan, sedimentasi,fluktuasi debit, dan produktifitas lahan.
DAS dibagi menjadi hulu,tengah, dan hilir. DAS bagian
hulu sebagai daerah konservasi, berkerapatandrainase tinggi, memilikikemiringan
topografi besar, dan bukan daerah banjir. Adapun DAS bagian hilirdicirikan
sebagai daerah pemanfaatan, kerapatan drainase rendah, kemiringanlahan kecil,
dan sebagian diantaranya merupakan daerah banjir. Daerah aliransungai tengah
merupakan transisi diantara DAS hulu dan DAS hilir. Masing‐masingbagian tersebut saling berkaitan. Bagian hulu DAS merupakan
kawasanperlindungan, khususnya perlindungan tata air, yang keberadaannya
penting bagibagian DAS lainnya. Contoh keterkaitan antara bagian hulu dengan
hilirdiantaranya adalah : (a). bagian hulu mengatur aliran air yang
dimanfaatkanoleh penduduk di bagian hilir, (b). erosi yang terjadi di bagian
hulumenyebabkan sedimentasi dan banjir di hilir, dan (c). bagian hilir
umumnyamenyediakan pasar bagi hasil pertanian dari bagian hulu.
2. Pengelolaan DAS
Pengelolaan DAS adalahpengelolaan sumberdaya alam dan buatan yang
ada di dalam DAS secara rasionaldengan tujuan untuk mencapai keuntungan yang maksimum
dalam waktu yang tidakterbatas dengan resiko kerusakan seminimal mungkin. Dalam
konteks yang lebihluas pengelolaan DAS dapat dipandang sebagai suatu sistem
sumberdaya, satuanpengembangan sosial ekonomi, dan satuan pengaturan tata ruang
wilayah.Pengelolaan DAS juga ditujukan untuk produksi dan perlindungan
sumberdaya air termasukdi dalamnya pengendalian erosi dan banjir.
3.
Prinsip Dasar Pengelolaan DAS
Prinsip-prinsip dasar dalam pengelolaan DAS adalah :
1. Pengelolaan DAS dilaksanakan secara terpadu didasarkan atas DAS
sebagai satu kesatuan ekosistem, satu rencana dan satu sistem pengelolaan;
2. Pengelolaan DAS terpadu melibatkan para pemangku kepentingan,
terkoordinasi, menyeluruh dan berkelanjutan;
3. Pengelolaan DAS terpadu bersifat adaptif terhadap perubahan
kondisi yang dinamis sesuai dengan karakteristik DAS;
4. Pengelolaan DAS terpadu dilaksanakan dengan pembagian tugas dan
fungsi, beban biaya dan manfaat antar para pemangku kepentingan secara adil;
5. Pengelolaan DAS terpadu berlandaskan pada azas akuntabilitas.
Beberapa hal yang mengharuskan
pengelolaan DAS diselenggarakan secara terpadu adalah:
1. Terdapat keterkaitan antar berbagai kegiatan dalam pengelolaan
sumberdaya dan pembinaan aktivitasnya;
2. Melibatkan berbagai disiplin ilmu yang mendasari dan mencakup
berbagai bidang kegiatan;
3. Batas DAS tidak selalu berhimpitan/bertepatan dengan batas
wilayah administrasi pemerintahan;
4. Interaksi daerah hulu sampai hilir yang dapat berdampak negatif
maupun positif sehingga memerlukan koordinasi antar pihak.
Keterpaduan mengandung pengertian terbinanya keserasian,
keselarasan, keseimbangan dan koordinasi yang berdaya guna dan berhasil guna.
Keterpaduan pengelolaan DAS memerlukan partisipasi yang setara dan kesepakatan
para pihak dalam segala hal mulai dari penyusunan kebijakan, perencanaan,
pelaksanaan, pemantauan dan penilaian hasil-hasilnya. Pengelolaan
DAS dijalankan berdasarkan prinsip kelestarian sumberdaya
(resourcessustainability) yang menyiratkan keterpaduan antara prinsip produktifitas
dan konservasi sumberdaya (sustainabilty = productivity + conservation
ofresources) di dalam mencapai beberapa tujuan pengelolaan DAS, yaitu :
(a) Terjaminnya
penggunaan sumberdaya alam yang lestari, seperti hutan, hidupan liar, dan lahan
pertanian;
(b) Tercapainya keseimbangan ekologis lingkungan
sebagaisistem penyangga kehidupan;
(c) Terjaminnya jumlah dan kualitas air yang
baiksepanjang tahun;
(d) Mengendalikan aliran permukaan dan banjir;
(e) Mengendalikan erosi tanah, dan proses degradasi
lahan lainnya.
Pengelolaan DAS mencoba menyeimbangkan tujuan ekonomi
sumberdaya alam dengan tujuan konservasi dalam suatu kawasan DAS. Tujuan
produksi menitikberatkan untuk mengoptimumkan pendapatan dan produksi,
sedangkan tujuan konservasi lebih menekankan padaupaya meminimalkan terjadinya
degradasi sumberdaya alam. Ekosistem DAS yang baik dicirikan oleh beberapa
parameter sebagai berikut :
a.
Produktifitas sumberdaya
lahan tinggi
Produktifitas sumberdayalahan secara langsung dapat dilihat
dari hasil panen untuk setiap komoditasyang diusahakan. Hasil yang diperoleh
harus dapat memenuhi kebutuhan hidupnyadan mampu mendesain masa depannya; dalam
hal ini pendapatan yang diperolehselain mencukupi kebutuhan primernya akan
pangan, sandang, dan papan, jugakebutuhan lainnya, seperti pendidikan dan
kesehatan sebagai bekal dalammendesain masa depannya yang lebih baik, juga
untuk melaksanakan aktifitassosialnya. Untuk mencapai tingkat produktifitas
yang diharapkan digunakanteknologi (agroteknologi) yang juga menjamin
kelestarian sumberdaya alam yangdiupayakannya.
Pendapatan yang diperolehhendaknya mencapai 3 ‐ 4 kali standar batas miskin. Garis kemiskinanberdasarkan pendekatan
Sayogyo adalah 320 kg beras/kapita/tahun; adapun menurutBank Dunia garis
kemiskinan untuk daerah pedesaan US$ 50 dan untuk daerahperkotaan sebesar US $
75.
b.
Kelestarian Sumberdaya Alam
terjamin
Sumberdaya tanah, air,vegetasi, dan fauna dalam kawasan
DAS harus terjamin kelestariannya, misalnyalaju erosi yang lebih kecil dari laju
erosi yang diperkenankan, distribusihasil air merata sepanjang tahun, kualitas
air terjaga, sedimentasi dan kadarlumpur dalam aliran air kecil, keanekaragaman
hayati tinggi, prosentasepenutupan lahan oleh vegetasi tinggi, polusi
lingkungan rendah, dan sebagainya.
c.
Kelenturan dan Pemerataan
Pembangunan
Kelenturan (resilience)merupakan ketahanan ekosistem
terhadap setiap guncangan (ekologis dan ekonomi)yang terjadi dalam DAS. Suatu
DAS yang baik akan memiliki tingkat kelenturanyang tinggi terhadap gejolak yang
timbul, sehingga ekosistem tersebut tetapbertahan dan kembali ke bentuk semula.
Pemerataan pembangunan antara bagianhulu dan hilir masih menjadi masalah dalam
pengelolaan DAS. Masyarakat dibagian hulu dengan tingkat kesejahteraan,
infrastruktur, dan aksesibilitas yanglebih rendah dari bagian hilir cenderung
mengeksploitasi lahannya dengan sangatintensif, sehingga menurunkan kualitas
air di hilirnya akibat erosi. Di bagianhilir masyarakat banyak yang tidak
menyadari arti pentingnya bagian hulu dalammenjamin infrastrukturnya, sehingga
pembangunan di bagian hulu dinomorduakan.Oleh karena itu pemikiran dalam
menyisihkan sebagian pajak masyarakat di bagianhilir untuk pengelolaan
lingkungan dan pembangunan di bagian hulu dalam bentuksubsidi silang (cross subsidy)
perlu ditindaklanjuti, sehingga terjadi proses pemerataanantara kedua bagian
wilayah DAS tersebut.
4.
Strategi Pengelolaan DAS Berkelanjutan
Pengelolaan DAS pada prinsipnya ditujukan untuk
mengelola sumberdaya alam (SDA) dan sumberdayalainnya dalam wilayah DAS yang
ada di Provinsi Bengkulu secara berkelanjutan,dengan menyeimbangkan kepentingan
ekonomi dan ekologis serta meminimalkanterjadinya degradasi lingkungan. Prinsip
produktifitas dan konservasi menjadidasar dalam merencanakan, mendesain, dan
mengimplementasikan programpengelolaan DAS
Kebijakan pengelolaan DASmemerlukan dukungan institusi
pemerintah baik Kabupaten maupun PemerintahProvinsi yang memadai dan sesuai
dengan paradigma pengelolaan DASberkelanjutan. Ikatan institusi yang kuat akan
menjamin pelaksanaan pengelolaanDAS secara baik. Selain institusi yang kuat,
kebijakan pengelolaan DAS akanefektif apabila didukung oleh sistem legal.
Legislasi sebagai alat hukum dapatbersifat memaksa orang atau publik untuk
mentaati kebijakan yang dibuat.Lemahnya aspek institusi dan legal (hukum)
menjadi faktor penghambat dalamkeberhasilan pengelolaan DAS di Indonesia secara
umum dan di kabupaten danprovinsi khususnya. Sebagaimana kegiatan penutupan
galian C oleh pemerintahkabupaten Bengkulu Utara sering dilanggar oleh
penambang liar.
Untuk mencapai pengelolaanDAS berkelanjutan diperlukan
upaya‐upaya sebagai
berikut:
a.
Meningkatkan keterpaduan
dalampengelolaan DAS.
b.
Ketersediaan dana dan insentif.
c.
Pengembangan teknologi DAS
danpenyuluhan.
d.
Peningkatan partisipasi masyarakat(pemberdayaan).
e.
Adanya kebijakan pemerintah
dandukungan legislatif dalam pengelolaan DAS berkelanjutan.
Ukuran efektifitas kebijakan pengelolaan DAS yang perlu diperhatikan
adalah :
·
Efisiensi. Kebijakan
dalampengelolaan DAS harus mampu meningkatkan efisiensi penggunan sumberdaya
alam(SDA) dalam DAS secara optimal. Kebijakan pengelolaan DAS yang
tidakmencerminkan efisiensi dapat menimbulkan degradasi lingkungan.
·
Fair (adil). Bobot kebijakan
harusditempatkan secara adil, dimana kepentingan publik tidak terabaikan.
Sebagaicontoh rusaknya hutan tropis Indonesia disebabkan oleh tidak
tercerminnya rasakeadilan publik. Masyarakat lokal selama 32 tahun rejim orde
baru tidakmendapatkan kesempatan untuk menikmati langsung hutan yang berada
dilingkungannya. Kebijakan konsensi hutan yang tidak fair dalam prakteknya
telahmemperkaya sekelompok pengusaha (pusat) dan memiskinkan masyarakat
lokal.Ketidakadilan ini menyebabkan konflik sosial.
·
Mengarah kepada insentif.
Perbaikanlingkungan adalah tanggung‐jawab bersama karena SDA ini prinsipnya obligasibersama yang harus
dijaga. Namun untuk menciptakan attitude diperlukaninsentif. Oleh karena itu
kebijakan dalam pengelolaan DAS harus mengarah kepadainsentif untuk merangsang
tindakan dalam perbaikan lingkungan.
·
Penegakan hukum
(enforceability).Kebijakan tidak akan efektif berjalan dalam kondisi disorder
dan poor lawenforcement. Penegakan hukum akan memaksa setiap anggota masyarakat
untukmentaati kebijakan yang ditetapkan.
·
Diterima oleh publik
(publicacceptability). Kebijakan pengelolaan DAS selalu menyangkut kepentingan
publik.Dengan demikian kebijakan yang baik harus dapat diterima oleh publik.
·
Moral adalah aspek normatif
yang sangat penting dalam menjamin aspek positif darisuatu kebijakan. Moral
menjadi spirit of soul dalam pengelolaan SDA. Olehkarena itu terjadinya moral
hazard menjadi titik awal kerusakan SDA danlingkungan.
BAB III
PENUTUP
Dari uraian di atas dapat disimpulkanbahwa Pengelolaan DAS pada
prinsipnya ditujukan untuk mengelola sumberdaya alam(SDA) dan sumberdaya
lainnya dalam wilayah DAS secara berkelanjutan, dengan menyeimbangkan
kepentingan ekonomi dan ekologis serta meminimalkan terjadinya degradasi
lingkungan
Ukuran kebijakan pengelolaan DASperlu memperhatikan efisiensi,
keadilan, mengarah kepada insetif, penegakanhukum, diterima oleh publik dan
mengedepankan aspek moral. Prinsip dasar dalam penyusunan
Rencana Pengelolaan DAS Terpadu adalah mekanisme penyusunannya dilakukan secara
partisipatif, dari mulai analisis hingga perumusan rencana. Begitu pula pada
kegiatan-kegiatan selanjutnya yaitu pelaksanaan, pemantauan, dan penilaian
hasil-hasilnya.
DAFTAR PUSTAKA
Chay Asdak.1995. Hidrologi dan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai. Bandung:
Universitas Padjadjaran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar